1.1. Dari
Manakah Modal Kelompok
Salah
satu prinsip dasar kelompok yang harus selalu diingat dan menjadi pegangan
adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Maka permodalan utama dan
pertama kelompok adalah bersumber dari anggota, yang berupa atau berbentuk
tabungan dari anggota.
Menabung
adalah menyisihkan sebagian dari penghasilan/pendapatan dan/atau melakukan
penghematan, yang dilakukan secara sadar, teratur, dan terencana. Tujuan
Diadakannya Tabungan: (1) Membentuk dan mengembangkan sikap hemat dan
terencana dalam keuangan keluarga maupun usaha, serta ekonomis dalam
pembelanjaan atau pemakaian; dan (2) Membentuk dan mengembangkan modal
usaha, sehingga penabung mampu meningkatkan penghasilannya.
Manfaat
Menabung di Kelompok: (1) Mengurangi ”kebocoran” tabungan yang
disimpan secara individu; (2) Mendapatkan sisa hasil usaha; (3) Mudah,
tidak diperlukan syarat-syarat tertentu; dan (4) Memperluas kesempatan
untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah.
1.2. Jenis Tabungan/Simpanan
A. Simpanan
Pokok (SP)
SP
merupakan simpanan yang dibayar waktu seseorang masuk / diterima menjadi
anggota kelompok. Karena diharapkan bisa menjadi ”pokok”, maka
biasanya agak lebih besar. Karena agak lebih besar, maka biasanya
kelompok membuat kebijakan bahwa SP dapat diangsur dalam beberapa bulan.
B. Simpanan
Wajib (SW)
SW
merupakan kewajiban anggota setiap bulan/periode yang disepakati dalam
kelompok. Artinya bahwa tabungan itu harus dibayar secara rutin dan
teratur dalam jumlah yang ditentutan. Penentuan besarnya SP dan SW
harus didasarkan kemufakatan bersama, biasanya memakai standar kemampuan
terendah anggota. Tetapi sebaiknya jangan terlalu rendah/kecil, namun
juga jangan terlalu tinggi. Terlalu kecil membuat orang cenderung
meremehkan, lalu menunda, dan akan sulit untuk memupuk modal yang
layak. Terlalu tinggi juga menyebabkan anggota merasa berat dan
menyerah, sehingga sedikit orang yang akan ikut.
C. Simpanan
Sukarela (SS)
SS
merupakan tabungan yang bebas, baik besaran maupun waktu setornya sesuai dengan
kemampuan anggota masing-masing. Jenis simpanan ini harus didorong
agar permodalan kelompok tumbuh dengan baik dan dapat melayani kebutuhan
pinjaman anggota.
1.3. Perbedaan Tabungan, Iuran, dan Sumbangan
Iuran artinya bahwa kita bersama
mengumpulkan uang / dana untuk membeli / membiayai sesuatu yang akan kita
nikmati / pakai bersama. Maka uangnya sudah berganti ujud dan sudah
kita nikmati / pakai, misalnya iuran untuk membeli sate kambing, iuran untuk
nanggap Campur Sari, uangnya sudah habis dan tidak bisa kita minta lagi.
Sumbangan artinya bahwa uang yang kita berikan,
kita sumbangkan, jadi sudah kita lepaskan dari hak kita (biasanya dengan
ikhlas) dan karenanya tidak bisa kita minta lagi / bukan menjadi hak kita
lagi. Misalnya sumbangan untuk korban bencana alam, panti asuhan.
Simpanan artinya uang milik kita kita simpan
di tempat lain yang aman dan tetap menjadi milik kita sampai kapanpun.
1.4. Pemupukan Modal
Pemupukan modal adalah usaha yang dilakukan untuk
mengembangkan atau memperbesar modal kelompok dengan usaha-usaha yang bersifat
produktif (menghasilkan). Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
yang berasal dari keuntungan sebagai akibat dari bertambah besarnya jumlah
modal.
1.5. Cara Meningkatkan Jumlah Modal
ü Tabungan
pokok yang disetor satu kali pada saat masuk menjadi anggota.
ü Tabungan
wajib yang disetor setiap kali pertemuan kelompok
ü Tabungan sukarela yang dapat
disetor / diambil setiap saat dengan jumlah yang tidak terbatas.
ü Tabungan khusus yang dilakukan
secara rutin dan teratur serta baru dapat diambil setelah jangka waktu tertentu
baik berupa uang ataupun barang.
ü Tabungan
kolektif, seperti berupa jimpitan beras dan usaha kolektif pertanian lainnya.
1.6. Sebab Kurang Lancarnya Tabungan Anggota
ü Anggota
merasa kurang aman menyimpan uang di kelompok
ü Jasa
simpanan tidak menarik.
ü Tidak
ada bonus.
ü Pelayanan
kurang.
ü Pendapatan
anggota rendah.
ü Kesadaran
anggota berkelompok kurang.
ü Anggota
tidak dapat mengatur ekonomi rumah tangganya.
1.7. Cara Memperlancar Simpanan Anggota
ü Membangun manajemen yang
terbuka dan komunikatif (ada informasi timbal-balik antara pengurus dan
anggota).
ü Memberikan jasa simpanan yang
menarik dan kompetitif.
ü Memberikan bonus kepada
anggota yang berprestasi.
ü Meningkatkan kualitas
pelayanan.
ü Meningkatkan pendapatan
anggota.
ü Meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan pengurus.
ü Meningkatkan kesadaran anggota
dalam berkelompok.
ü Memberikan pelatihan dan
pembinaan tentang pengaturan ekonomi rumah tangga.
ü Mengkaitkan
besaran pinjaman dengan jumlah simpanan/tabungan di kelompok.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar