Kelompok dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa
bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar,
sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan
motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut :
1.
Memberikan penerangan mengenai keuntungan membentuk
kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran
televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
Dalam pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti
langkah-langkah sebagai berikut:
Identifikasi potensi.
Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:
Identifikasi potensi.
Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:
1.
Keberhasilan kegiatan usahanya dalam beberapa
musim atau tahun.
2.
Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru.
3.
Hubungan dengan aparat desa, Instansi/Dinas,
lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau pembina lainnya, cukup baik
untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang
berhubungan dengan pembangunan perikanan.
4.
Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program
Pemerintah.
Pelaksanaan penumbuhan:
1.
Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh
masyarakat dan kontak pelaku utama yang ada wilayah kerja penyuluhan
untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.
2.
Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku
utama
3.
Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama sebagai wahana
kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
1.
menciptakan suasana saling kenal, saling percaya
mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis perikanan.
2.
menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan
pendapat dan pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan
bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
3.
mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja
diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
4.
mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab
diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan.
5.
merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan
pertemuan-pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi
kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan.
6.
mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan
bersama dalam kelompok
7.
melaksanakan tukar menukar pikiran.
8.
bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan
sarana produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
9.
mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para
anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk
megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen
teknologi.
10.
mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan
pengembangan usaha para anggota kelompok
11.
melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia
sarana produksi perikanan dalam pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil
dan permodalan.
Bila semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri
tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah
digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka
berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoeh, misalnya mudah
mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta
mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar
dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat
bidang kelautan dan perikanan.
Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi kedalam;
1) Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA
2) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA
3) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA
4) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA
5) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI.
Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi kedalam;
1) Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA
2) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA
3) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA
4) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA
5) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI.
SUMBER :
http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com/2012/01/langkah-langkah-penumbuhan-kelompok.html#more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar