Jumat, 06 Oktober 2017

LANGKAH-LANGKAH PENUMBUHAN KELOMPOK PELAKU UTAMA PERIKANAN



Kelompok dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut :                                                 
1.    Memberikan penerangan mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
2.    Mengajak para pelaku utama untuk mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil.
Dalam pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Identifikasi potensi.
Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang  perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:
1.    Keberhasilan kegiatan  usahanya dalam beberapa musim atau tahun.
2.    Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru.
3.    Hubungan dengan aparat desa,  Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau  pembina lainnya, cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang berhubungan dengan  pembangunan perikanan.
4.    Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah.
Pelaksanaan  penumbuhan:
1.    Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kontak pelaku utama  yang ada wilayah kerja penyuluhan untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.
2.    Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
3.    Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama sebagai wahana kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
1.    menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis perikanan.
2.    menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
3.    mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
4.    mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan.
5.    merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan-pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan.
6.    mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam kelompok
7.    melaksanakan tukar menukar pikiran.
8.    bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
9.    mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi.
10. mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha para anggota kelompok
11. melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi perikanan dalam pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.
Bila semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoeh, misalnya mudah mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat bidang kelautan dan perikanan.
Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi kedalam;
1)    Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA    
2)    Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA
3)    Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA
4)    Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA
5)    Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI.

SUMBER :
http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com/2012/01/langkah-langkah-penumbuhan-kelompok.html#more

Tidak ada komentar:

Posting Komentar