Jumat, 25 Agustus 2017

CARA MEMPEROLEH BENIH GURAME UNGGUL


Budidaya ikan gurami juga merupakan peluang usaha yang sangat prospektif. Hal ini terutama karena permintaan pasar terhadap gurami juga tergolong tinggi dan terus meningkat dari waktu ke waktu. Apalagi ikan air tawar jenis ini termasuk enak rasanya sebagai lauk konsumsi dan juga tinggi nilai nutrisinya.
Kebutuhan pasar terhadap gurame bukan saja datang dari kalangan rumah tangga namun juga tak sedikit dari warung makan dan restoran. Dari pedagang kaki lima hingga hotel berbintang banyak membutuhkan ikan jenis ini.

Untuk memperoleh induk unggul, sebaiknya dilakukan seleksi berdasarkan standar yang telah dibakukan.
Ada tiga cara yang umum dilakukan oleh pembudidaya ikan untuk mendapatkan induk yang baik dan unggul sehingga dapat menghasilkan benih yang unggul pula. Ketiga cara tersebut adalah seleksi massal, seleksi individu dan seleksi ilmiah.
Ketiga cara tesebut tentu saja memiliki kelebihan maupun kekurangan. Berikut ini adalah ketiga cara memperoleh induk dan benih unggul :
a.    Seleksi Massal
Salah satu cara yang paling sederhana dan murah adalah dengan seleksi missal. Seleksi ini merupakan hasil pemijahan berbagai jenis induk ikan yang dimiliki.
Selanjutnya dipilih benih hasil pemijahan yang mempunyai keunggulan fisik seperti pertumbuhan lebih cepat dibandingkan dengan benih lainnya, warna yang sesuai dengan induknya, tubuh tidak cacat dan mempunyai sifat-sifat unggul dari induknya.

b.    Seleksi Individu

Cara lain untuk memperoleh induk unggul adalah dengan seleksi individu, yaitu seleksi yang dilakukan secara individu atau ekor per ekor. Benih yang digunakan dipilih dari berbagai induk atau daerah. Selanjutnya dipilih benih yang terbaik, yaitu yang mempunyai karakteristik sesuai dengan standar yang telah dibakukan, seperti tidak cacat fisik dan mempunyai sifat-sifat unggul yang diturunkan oleh induknya. Benih yang dihasilkan memiliki kriteria kuantitatif sesuai dengan tahap pemeliharaannya, yaitu p-I, P-II, P-III, P-IV dan P-V. untuk lebih jelasnya syarat benih yang dapat dijadikan calon induk dan diharapkan mempunyai keunggulan dibanding induk yang belum jelas asal keturunannya. Berikut ini adalah kriteria tersebut:
-          Larva : umur 10-12 hari, panjang total 0,75-1 cm, bobot minimal 0,03 gr, keseragaman ukuran > 80%
-          Benih P-I : umur 40 hari, panjang total 1-2 cm, bobot minimal 0,2 gr, keseragaman ukuran > 80%
-          Benih P-II : umur 80 hari, panjang total 2-4 cm, bobot minimal 0,5 gr, keseragaman ukuran > 80%
-          Benih P-III : umur 120 hari, panjang total 4-6 cm, bobot minimal 1,0 gr, keseragaman ukuran > 80%
-          Benih P-IV : umur 160 hari, panjang total 6-8 cm, bobot minimal 3,5 gr, keseragaman ukuran > 80%
-          Benih P-V : umur 200 hari, panjang total 8-11 cm, bobot minimal 7,0 gr, keseragaman ukuran > 80%

c.    Seleksi Alamiah

Seleksi alamiah terjadi secara kebetulan, yaitu benih yang dijadikan induk diperoleh dari induk-induk yang tidak jelas, tetapi mempunyai keunggulan sesuai standar baku, baik dari segi pertumbuhan maupun kriteria lainnya.
Benih semacam ini biasanya ditemukan secara tidak sengaja pada kolam pemeliharaan. Umurnya tidak jelas, tetapi kualitas keturunan yang dihasilkan sangat baik. Baiknya kualitas dimungkinkan karena adanya perawatan yang lebih baik oleh induknya.
Pada umumnya benih dari hasil seleksi alamiah sangat sedikit jumlahnya, tetapi kualitasnya baik sehingga sangat memungkinkan untuk dijadikan sebagai induk.

SUMBER:
Ainun Mardiyah, S.St.Pi


Selasa, 15 Agustus 2017

Permohonan Penerbitan SKT (Surat Keterangan Teknis) Impor Pakan dan/atau Bahan Baku Pakan Ikan

Pakan ikan sebagai salah satu faktor utama dalam pembudidayaan ikan sangat menentukan tingkat produktivitas usaha dan mutu ikan yang dihasilkan. Pakan ikan yang baik sangat bergantung pada nilai gizi yang dikandungnya dan komposisi bahan baku yang digunakan.

Di samping menentukan tingkat produktivitas usaha, pakan dan atau bahan baku pakan ikan dapat menjadi media pembawa penyakit terutama untuk bahan baku asal hewan. Oleh karena itu, impor pakan dan bahan baku pakan ikan perlu dilakukan pengendalian melalui pemberian Surat Keterangan Teknis (SKT) Impor Pakan dan atau Bahan Baku Pakan Ikan. Pengaturan pemberian SKT Impor Pakan dan atau Bahan Baku Pakan Ikan didasarkan pada tindakan dan ketentuan yang menyangkut Sanitary dan Phitosanitary (SPS-Measure), World Trade Organisation (WTO), dan Badan Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE).

1.    Kriteria Pemohon
Pemohon SKT impor pakan dan atau bahan baku pakan ikan dapat dilakukan oleh Badan Usaha dengan kriteria:
a.    Produsen Pakan yang bergerak di bidang pembuatan pakan ikan yang telah memiliki Izin Usaha Tetap (IUT) atau Izin Prinsip yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang.
b.    Perusahaan Importir (Trading Company) yang mendapatkan pesanan (order) dari produsen pakan.
c.    Khusus untuk impor bahan baku pakan sediaan premiks dapat dilakukan oleh produsen pakan dan perusahaan importir (Trading Company) dengan melengkapi Izin Prinsip dan Izin Usaha Importir Obat Ikan/Hewan yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang.

2.    Persyaratan Permohonan

A.    Syarat Administrasi

Badan Usaha yang mengajukan surat permohonan SKT impor pakan dan atau bahan baku pakan ikan harus memenuhi persyaratan adminstrasi, dengan mencantumkan :
-  Nama dan Alamat Perusahaan.
-  Ijin Usaha Perusahaan/Status.
-  Angka Pengenal Importir.
-  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-  Jenis, jumlah dan nilai bahan baku pakan dan atau pakan ikan yang diimpor.
-  Negara asal.
-  Pelabuhan muat.
-  Pelabuhan pemasukan.
-  Nomor invoice.

Surat permohonan dilengkapi dengan :
-  Foto copy surat invoice.
-  Foto copy surat packing list.
-  Foto copy surat Bill of lading.
-  Foto copy Certificate of Origin.
-  Foto copy Certificate of Analysis.
-  Foto copy Spesifikasi teknis dari bahan baku pakan yang diimpor.
-  Foto copy informasi produk (brosur) bagi bahan baku pakan yang baru.
-  Foto copy Phytosanitary/Sanitary/Health Certificate untuk bahan baku pakan asal hewan yang diimpor dari negara dengan status endemis Penyakit Hewan Menular (PHMU) berdasarkan laporan rutin Office International des Epizooties (OIE) dan keputusan Menteri Pertanian/Ditjen Peternakan.
-  Foto copy Keterangan Fumigasi untuk bahan baku pakan biji-bijian atau butir-butiran yang diimpor dari negara dengan status endemis PHMU.
- Foto copy surat keterangan/pernyataan bahan baku tidak mengandung antibiotik dan melamin dari produsen di Negara asal.
-  Ketengan lain yang ditentukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.

Bagi Perusahaan Importir (Trading Company) dilengkapi dengan :
- Daftar pesanan (order) bahan baku pakan dari produsen pakan/rencana distribusi bahan baku pakan dan atau pakan ikan ke produsen pakan ikan.
- Daftar realisasi pendistribusian bahan baku pakan yang dipesan produsen pakan/surat jalan penyerahan barang ke produsen pakan sebelumnya.

Bagi Produsen Pakan dan Perusahaan Importir (Trading Company) yang baru pertama kali mengajukan permohonan harus melengkapi :
-  Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan.
-  Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
-  Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-  Foto copy Angka Pengenal Importir (API), Angka Pengenal Importir Sementara (APIS), Angka Pengenal Importir Terbatas (APIT)
-  Untuk Impor bahan baku berupa sediaan premiks harus dilengkapi dengan spesifikasi dan foto copy Surat Ijin Usaha Importir Obat Ikan/hewan.

Bagi Produsen Pakan dan Perusahaan Importir (Trading Company) yang akan mengajukan permohonan impor pakan ikan harus :
-  mendaftarkan terlebih dahulu jenis pakan yang akan diimpor untuk diregistrasi sesuai ketentuan pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.45/MEN/2004 tentang Pengadaan dan Peredaran Pakan Ikan.
-   mencantumkan nomor registrasi setiap jenis pakan yang diimpor.

B.    Syarat Teknis
- Bahan baku yang diimpor harus berasal dari Negara yang bebas dari penyakit Ikan menular dan penyakit hewan menular sesuai daftar A OIE (Penyakit Mulut dan Kuku, Rinderpest, Bovine Spongiform Encephalopathy, Swine Vesicular Disease, Teschen Dsease, African Swine Fever, Transmisible Gastro Enteritis, Trichinosis, Cyticercotis, Highly Phatogenic Avian Influenza, Duck Viral Hepatitis, Duck Viral Enteritis) dan B OIE, serta bebas dari hama tanaman, dapat diijinkan atau ditolak pemasukkannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Memenuhi standar mutu pakan dan bahan baku pakan ikan yang ditetapkan dalam SNI dan Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya serta tidak tercemar oleh zat-zat yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan ikan seperti dioxin, logam berat, residu kimiawi, hormon, antibiotik, aflatoxin, dan lain-lain.
- Kapasitas produksi terpasang dan produksi riil pada tahun berjalan.
- Berdasarkan peraturan yang berlaku dibidang obat ikan, bahan baku pakan yang berupa sediaan premiks yang menggunakan nama dagang (trade name) dan atau nama generik yang telah mengalami pengolahan (tidak murni), berbentuk campuran (tidak tunggal), harus mempunyai Nomor Registrasi (Nomor Pendaftaran) dari Departemen Kelautan dan Perikanan.

C.    Syarat Non-Teknis
- Kelengkapan dokumen permohonan.
- Laporan realisasi impor bahan baku pakan dan atau pakan ikan, serta distribusinya setiap 1 (satu) bulan sekali.

Sumber : Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor KEP.70/DJ-PB/2009.

Jumat, 04 Agustus 2017

CARA MEMIJAHKAN IKAN NEON TETRA


Ikan neon tetra merupakan jenis ikan hias yang mudah dipelihara, tahan terhadap penyakit dan serta merupakan jenis ikan hias kecil yang tidak mudah mati. Harga ikan neon tetra sangat ekonomis, tak hanya itu cara memelihara sangat mudah siapa saja bisa melakukannya. 
Ikan neon merupakan salah satu komoditas ekspor yang banyak diminta oleh eksportir. Selain itu budidaya ikan ini tergolong cepat, mulai dari tahap penetasan sampai dengan siap jual. Biasanya petani menggunakan akuarium untuk membudidayakan ikan ini mulai dari skala kecil hingga skala menengah. Ikan ini termasuk jenis omnivora dimana pakannya dapat berupa pakan alami seperti Daphnia, cacing tubifeks atau pakan buatan.
Klasifikasi dan Sistematika Ikan Neon Tetra
Ordo                     : Ostariophysoidei
Sub-Ordo            : Characioidea
Famili                    : Characidae
Sub-Famili           :  Cheirodontinae
Genus                  :  Hyphessobrycon
Spesies                : Hyphessobrycon innesi Myers atau
Asal                       : Peruvian Amazon (Amerika)
Nama Inggris     : Neon Tetra
Ciri-Ciri Ikan Neon Tetra

Bentuk badannya pipih ke samping (compressed), sangat tipis. Punggung berwarna kuning kecoklatan dengan perut putih kekuningan. Garis neon-berwarna biru hijau - mewarnai sisi badannya, mulai dari depan mata, memanjang hingga samping sirip adipose.

Sifat-Sifat Ikan Neon Tetra

Hampir sama dengan sahabat dekatnya, car tetra, ikan ini juga berenang bergerombol. Oleh karenanya kurang asyik jika menempatkan hanya sendirian di akuarium, bercampur dengan ikan lain barulah akan terlihat cantik dan indah. 

Cara Memijahkan Neon Tetra

Memilih Indukan
Cara membedakan jantan dan betina adalah sebagai berikut:

Induk jantan
Induk betina
memiliki tubuh ramping
Bulat Pendek
Garis warna neon lurus
Bagian perut gemuk
Gerakan lebih lincah dibandingkan betina
Garis warna neon bengkok
Bentuk Tubuh Agak Panjang
Gerakan lebih lamban dibandingkan jantan

Persiapan Tempat Pemijahan Budidaya Ikan Neon Tetra

§  Air harus steril dan bersifat asam (pH lebih kecil dari 6,4)
§  Air hujan ditampung dan didiamkan sampai 1- 2 minggu.
§  Senang pada tempat yang gelap.
§  Suhu sekitar 20°C
§  Tempat yang dipergunakan untuk membiakkan, ikan tersebut dibersihkan terlebih dahulu dan dicuci dengan tawas.
§  Tetesi dengan air rendaman kayu asam.
§  Aquarium atau kolam tembok
§  Masukkan air hujan tersebut kedalam tempat pemijahan.
§  Tetesi dengan air rendaman kayu asam
§  Didiamkan 2 ~ 3 hari.
§  Masukkan tanaman atau daun-daunan untuk meletakkan telur neon tetra tersebut.

Cara Pembenihan  Budidaya Ikan Neon Tetra

§  Masukkan induk tetra yang telah dipisahkan terlebih dahulu.
§  Tutuplah tempat tersebut dan berilah lubang cahaya sedikit agar supaya dapat melihat gerak-gerik ikan tersebut.
§  Jika terlihat jantan dan betina saling berkejar-kejaran, maka + 3 hari kemudian sudah terlihat telur-telur yang menempel pada daun atau akar yang telah disediakan.
§  Pindahkan induknya dan ditutup dengan kain hitam hingga tidak ada cahaya yang masuk.
§  Selama + 3 hari telur neon tetra tersebut menetas.
§  Anak ikan ini dapat diberi makanan infusoria yakni bakteri pembusuk pada daun kubis/kol yang dibusukkan setetes demi tetes.
§  Setelah + 2 – 3 minggu penutup sudah boleh dibuka kembali.
§  Kemudian akan terlihat anak-anak ikan tetra.
§  Pembenihan Tetra ini sebaiknya dilakukan di tempat yang kondisinya lembab dan dingin.
SUMBER :
http://www.infopeternakan.com/cara-budidaya-ikan-neon-tetra-dengan-mudah.html